Rektor UNM Tidak Terima Akademisinya Dimutasi dari Disdik Sulsel

28 September 2021 12:55 WIB
Surat Rektor UNM yang ditujukan ke Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk mengembalikan Prof Jufri ke kampus karena yang bersangkutan dimutasi dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel
Surat Rektor UNM yang ditujukan ke Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk mengembalikan Prof Jufri ke kampus karena yang bersangkutan dimutasi dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel ( Istimewa)

Makassar, Sonora.ID - Mutasi pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulsel menyisakan drama.

Hal ini lantaran Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam mengirim surat kepada Pemprov untuk menarik akademisinya yakni Prof Muhammad Jufri kembali mengabdi di kampus. 

Sikap tersebut merupakan wujud kekecewaan Rektor UNM atas mutasi Prof Muhammad Jufri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Menurut Husain, alasan UNM menarik kembali Prof Muhammad Jufri karena, kompetisinya hanya di bidang pendidikan, bukan pariwisata. 

Baca Juga: Dekan Psikologi UNM Resmi Jabat Kapala Dinas Pendidikan Sulsel

"Penugasan yang bersangkutan sebagai Kadis Kebudayaan dan Kepanwisataan menurut hemat saya tidak sesuai dengan kompetensinya di bidang pendidikan," tulis Prof Husain dalam suratnya.

Selain itu, dalam surat juga dituliskan bahwa dirinya hanya merekomendasikan dan meminjamkan Prof Jufri ke Pemprov Sulawesi Selatan untuk membantu mengatasi masalah pendidikan sebagai bagian dari pengembangan kualitas SDM, harga diri, harkat, dan martabat rakyat Sulawesi Selatan. Dengan kata, lain bukan sekedar hadir mengisi jabatan yang ada.

Melalui surat tersebut, Husain juga mengaku bahwa Prof Jufri sengaja tidak hadir mengikuti pelantikan pada 24 September 2021.

Baca Juga: Wakil Rektor UNM Pimpin Tim Bulutangkis Sulsel ke PON XX Papua

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm