Horeee, Warga Balikpapan Mendapatkan Kesehatan Gratis Bagi Kelas 3 Mandiri (
)
Namun demikian, bagi penduduk yang belum terdaftar per 1 oktober 2021 dapat mendaftar Kepada Dinas Sosial melalui kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
Bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai peserta PBPU dan BP yang didaftarkan pemerintah, namun tidak berkenan dapat mengajukan pengunduran diri.
Perlu diketahui,dalam sosialisasi kebijakan ini dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Balikpapan.
Dengan dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Kepala Cabang BPJS Kesehatan kota Balikpapan Sugiyanto , Sekda Kota Balikpapan Sayid MN Fadly dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.
Sementara itu, Kepala cabang BPJS Kesehatan kota Balikpapan Sugianto mengungkapkan, pihaknya akan terus menerima data warga yang baru akan mendapatkan program gratis BPJS Kesehatan kelas 3 dari pemerintah kota.
"Bagi warga yang melakukan penurunan kelas dari kelas 1 atau kelas 2 dan akan turun kelas 3 di karenakan program gratis dari pemerintah kota, terlebih dahulu akan di periksa kembali peryaratan oleh pemerintah kota sebelum datanya di masukan ke BPJS kesehatan kota. Mengingat ada pertimbangan dari pemerintah kota seperti pengecekan oleh pihak kelurahan terkait gaji mereka dan pekerjaan mereka," tutupnya