Foto : Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat memimpin rapat Bamus, Senin (27/09/2021) (
)
Jakarta, Sonora.ID - Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta yang menolak interpelasi formula e, yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, dan PKB-PP, akan melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK)
Laporan ini menyusul agenda rapat paripurna soal interpelasi formula E yang akan digelar hari ini (28/09/2021) pukul 10:00 WIB.
Ke tujuh fraksi tersebut menuding Prasetyo Edi telah melanggar tata tertib (tatib) dan menyelipkan agenda interpelasi dalam rapat badan musyawarah (bamus) padahal tidak ada dalam undangan.
Menanggapi hal itu, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan dirinya telah sesuai dengan undang-undang, Prasetyo siap menjelaskan jika hal itu dibawa ke BK.
"Ini aturan, yang saya laksanakan menurut aturan. Kalo mau laporkan saya ke Badan Kehormatan Monggo saya akan datang, saya sebagai warga negara, saya sebagai pimpinan DPR saya aja jelaskan. Dan rekaman itu semua ada, tidak ada rekayasa atau dibilang ilegal, ilegal dimana di forum Bamus kok. Ada semua fraksi yang ada di situ" ucap Prasetyo
Interpelasi formula e diajukan oleh dua fraksi partai PSI dan PDI-P DPRD DKI Jakarta. Sementara ke 7 fraksi yang menolak interpelasi tidak akan hadir dalam paripurna.
Menurut Prasetyo, interpelasi merupakan hak bertanya DPRD DKI Jakarta mengenai kebijakan penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat melalui interpelasi tetap berjalan.