Sempat Diskors Dan Tidak Kuorum, Paripurna DPRD DKI Jakarta Soal Interpelasi Tetap Berjalan Tanpa Pengambilan Keputusan (
)
Jakarta, Sonora.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta tetap menjalankan rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi, meski tidak kuorum.
Sebelumnya, rapat paripurna telah diskors hingga dua kali.
Skorsing pertama selama satu jam dan skorsing kedua selama sepuluh menit, dengan jumlah akhir anggota yang hadir sebanyak 32 dewan, 25 dari PDI-P dan 7 dari PSI.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan rapat hari ini berjalan dengan penyampaian pandangan dari fraksi pengusul interpelasi dan tidak mengambil keputusan.
"Kita minta pandangan dari teman-teman juga apa sih usulannya, saya juga ingin dengar sebagai pimpinan. Tidak mengambil keputusan loh hari ini, boleh (tidak kuorum). Gak ada keputusan hari ini" kata Prasetyo usai paripurna, Selasa (28/09/2021)
Sementara untuk rapat paripurna dengan agenda yang sama yaitu penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi akan kembali dijadwalkan melalui rapat badan musyawarah (Bamus)
"Ya nanti kita agendakan lagi, kita Bamuskan lagi" tambah Prasetyo