Sonora.ID - Biaya tak terduga seringkali disalahartikan sebagai biaya yang dialokasikan untuk memenuhi belanja tidak terencana.
Padahal, makna ‘tak terduga’ ini diartikan sebagai kondisi genting yang dialami seseorang sehingga memerlukan penganggaran khusus dalam skema ‘biaya tak terduga’.
Misalkan dalam suatu kondisi, kamu kehilangan handphone dan secara sontak kamu memikirkan ulang untuk membelinya dengan yang baru.
Anggaran untuk membeli handphone baru tersebut dapat dihitung sebagai ‘biaya tak terduga’ karena alasannya jelas; kamu membutuhkan handphone untuk menunjang kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Efisiensi Biaya, SMGR Bukukan Kenaikan Laba Kuartalan
Belanja tidak terduga juga tidak dapat ditandai dengan perencanaan yang tidak baik (unwell-planned).
Misalnya ketika seseorang merasa panik karena istrinya harus melahirkan kurang dari 9 bulan sementara itu ia belum mempersiapkan dananya.
Menurut Pakar Finansial Mohamad Teguh dalam siaran ‘Belanja Impulsif = Biaya Tak Terduga’ di Radio Smart FM (30/6/21), kejadian tersebut bukan kondisi tidak terduga, melainkan perencanaan yang tidak baik.
Hal ini dikarenakan masa melahirkan adalah hal yang sudah dapat diprediksi, kurang lebih 9 bulan pasca kehamilan.
Baca Juga: Penting! 3 Prinsip Keuangan Syariah yang Harus Diketahui oleh Nasabah