Sonora.ID - Sejak pandemi masuk ke Indonesia, berbagai kebijakan terpaksa diambil dan diterapkan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Indonesia dari paparan virus corona yang mematikan.
Terlebih pada bulan Juni 2021 yang lalu, ketika angka kasus baru Covid-19 mengalami pelonjakan, pemerintah kembali memperketat aturan yang membatasi aktivitas masyarakat, termasuk di rumah ibadah.
Namun, setelah berhasil ketat dengan memberlakukan PPKM, saat ini kasus baru Covid-19 di Indonesia sudah mengalami penurunan, sehingga beberapa aktivitas pun sudah bisa dilakukan.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Terima Banyak Laporan Warga Gelar Salat Idul Adha
Bahkan dikutip dari Kompas.TV, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Periode 2020-2025, KH Cholil Nafis meminta agar barisa atau saf saat salat berjamaah bisa lebih dirapatkan kembali.
Hal ini disampaikan langsung melalui akun Twitter pribadinya.
“Silakan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1,” tulisnya dalam kesempatan tersebut.
Sebelumnya diketahui bahwa, rumah ibadah sempat ditutup dan tidak diperbolehkan adanya ibadah secara langsung, namun saat ini pemerintah sudah memperbolehkan kembali adanya ibadah tatap muka, dengan batasan-batasan tertentu.
Silahkan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya didaerah level 1. Sesuasai shata saat dzikir bisa renggang jaga jarak. Sebab dlm fatwa MUI sdh dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi covid-19 setempat https://t.co/IHsAqK4hBB
— cholil nafis (@cholilnafis) September 26, 2021
Baca Juga: Ada Masjid yang Gelar Salat Ied, Anies Baswedan: Rumah Sakit Penuh!