Bicara tentang Salat Berjemaah, Ketua MUI: Silakan Rapatkan Barisannya

30 September 2021 09:30 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Periode 2020-2025, KH Cholil Nafis
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Periode 2020-2025, KH Cholil Nafis ( TribunNews.com)

Sonora.ID - Sejak pandemi masuk ke Indonesia, berbagai kebijakan terpaksa diambil dan diterapkan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Indonesia dari paparan virus corona yang mematikan.

Terlebih pada bulan Juni 2021 yang lalu, ketika angka kasus baru Covid-19 mengalami pelonjakan, pemerintah kembali memperketat aturan yang membatasi aktivitas masyarakat, termasuk di rumah ibadah.

Namun, setelah berhasil ketat dengan memberlakukan PPKM, saat ini kasus baru Covid-19 di Indonesia sudah mengalami penurunan, sehingga beberapa aktivitas pun sudah bisa dilakukan.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Terima Banyak Laporan Warga Gelar Salat Idul Adha

Bahkan dikutip dari Kompas.TV, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Periode 2020-2025, KH Cholil Nafis meminta agar barisa atau saf saat salat berjamaah bisa lebih dirapatkan kembali.

Hal ini disampaikan langsung melalui akun Twitter pribadinya.

“Silakan rapatkan shafnya tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1,” tulisnya dalam kesempatan tersebut.

Sebelumnya diketahui bahwa, rumah ibadah sempat ditutup dan tidak diperbolehkan adanya ibadah secara langsung, namun saat ini pemerintah sudah memperbolehkan kembali adanya ibadah tatap muka, dengan batasan-batasan tertentu.

Baca Juga: Ada Masjid yang Gelar Salat Ied, Anies Baswedan: Rumah Sakit Penuh!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm