Makassar, Sonora.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghentikan sementara aktivitas pelayanan.
Seperti disampaikan Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspa Abady dalam keterangan yang diterima.
Penyebabnya, terjadi gangguan jaringan. Layanan terhenti mulai hari ini, 30 September 2021.
"Mulai hari ini," ujarnya dalam pengumuman yang diterima.
Baca Juga: Mengurus Semua Urusan di Dukcapil Gratis, Jangan Menggunakan Calo!
Keputusan itu diambil seiring kondisi jaringan yang tidak terhubung atau offline.
Dampak adanya pemeliharaan server dan migrasi data oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.
"Itu pemeliharaan server dan migrasi data oleh ditjen dukcapil," tambahnya.
Aryati meminta warga yang mengajukan permohonan pengurusan dokumen kependudukan untuk bersabar.
Layanan kembali normal saat pemeliharaan server selesai. Tepatnya mulai, 5 Oktober 2021.
"Layanan akan kembali normal selasa pekan depan," jelasnya.
Baca Juga: PKK - Dukcapil Luncurkan KISAK, Masyarakat Wajib Miliki Dokumen Kependudukan