Makassar, Sonora.ID - Tim Polsek Rappocini menggelar patroli di jalan alauddin, Makassar pada jumat (1/10/2021) dini hari tadi.
Hasilnya, 17 pelaku ditangkap saat melakukan balapan liar.
Kapolsek Rappocini Kompol S. Syamsuddin mengatakan tindakan tegas diambil seiring aktifitas sekolompok pemuda itu meresahkan warga dan pengguna jalan.
Mereka diamankan oleh polisi saat melakukan aksi di sejumlah ruas jalan utama di wilayah hukum Polsek Rappocini.
Baca Juga: Petugas Lapas Makassar Jadi Wakil Sulsel Cabor Karate di PON XX Papua
"Kami gencar melakukan razia kendaraan dengan membentuk Tim Balap Liar dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas" ujarnya.
Dia menyebut ada 7 unit sepeda motor yang juga diamankan sebagai barang bukti.
Pelaku selanjutnya akan diproses sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dimana sanksi yang diberikan berupa tilang sekaligus dilakukan cek fisik mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya.
Baca Juga: Dukcapil Makassar Hentikan Sementara Pelayanan, Server Offline
"Sanksi berupa tilang sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya" ungkapnya.