Kampanye Anti Narkoba, BNNP Jatim dan New Monata Segera Launching Lagu

1 Oktober 2021 19:35 WIB
Foto: Kepala BNNP Jatim Aris Purnomo dan Cak Sodiq dari New Monata saat penandatanganan berita acara penyerahan lagu "Narkoba Membunuhmu" di Kantor BNNP Jatim, Jl. Raya Sukomanunggal Surabaya, Jumat (01/10/2021).
Foto: Kepala BNNP Jatim Aris Purnomo dan Cak Sodiq dari New Monata saat penandatanganan berita acara penyerahan lagu "Narkoba Membunuhmu" di Kantor BNNP Jatim, Jl. Raya Sukomanunggal Surabaya, Jumat (01/10/2021). ( )

Surabaya, Sonora.ID - Banyak cara dan upaya untuk terus menyampaikan pesan tentang bahaya dan penyalahgunaan narkoba, bahkan di situasi yang masih pandemi Covid-19.

Musik dan lagu termasuk yang dipilih oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur sebagai sarana kampanye anti narkoba, berkolaborasi bersama seniman dan musisi dari New Monata.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. M Aris Purnomo menyampaikan bahwa melalui para seniman dan musisi menjadi salah satu cara untuk menyampaikan pesan dan ajakan stop narkoba.

Baca Juga: BNNP Amankan 44 Kg Ganja dari Medan, 20.000 Orang Bali Terselamatkan

"Harapan kita dan penciptanya agar seluruh masyarakat Jatim ini bebas narkoba dan hidup sehat. Kedatangan Cak Sodiq dan rekan-rekan dari New Monata, para seniman, mereka mendedikasikan dengan kerelaan hati menyerahkan lagu untuk kampanye anti narkoba," kata Aris di Kantor BNNP Jatim, Jl. Raya Sukomanunggal 55-56 Surabaya, Jumat (01/10/2021).

Aris menyambut baik hal ini sekaligus turut mengajak seniman, musisi sekaligus penonton lainnya untuk bersama terus berkreasi dan menikmati hiburan musik tanpa narkoba.

"Kayak Cak Sodiq, juga pernah mengalami. Bahwa betapa narkoba itu sangat berbahaya dan bisa membunuh dan menghancurkan seluruh keluarga dan harta benda karena terpapar narkoba. Lagu ini akan kita gunakan, kita sebarkan melalui medsos, mitra dan relawan kita," ujar Aris Purnomo.

Baca Juga: Sita 50 Kg Ganja, BNNP Bali Apresiasi Kemenkumham dalam Pemberantasan Narkoba

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm