Banjarbaru, Sonora.ID - Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Matang Kanas Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar ditertibkan oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Senin (27/09) lalu.
Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan mengatakan, tambang emas tradisional yang dilakukan masyarakat tersebut ditemukan di wilayah hulu sungai Kiram.
"Ada enam orang yang kami temukan sedang beraktivitas di sana," katanya.
Dia mengungkapkan, penemuan tambang emas tersebut berawal dari informasi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang melihat sungai di sekitaran Kiram, Kabupaten Banjar keruh.
Baca Juga: Warga Kota Bitung Sulut Tambang Emas Di Halaman Rumah Sendiri
"Dari informasi paman (gubernur), kami lalu diminta ibu (Plt Kepala Dinas Kehutanan Kalsel) untuk mencaritahu apa penyebab air sungai keruh," ungkapnya.
Setelah menerima arahan dari atasan, Haris menyebut, pihaknya kemudian mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) guna memastikan apa yang menyebabkan air di Sungai Kiram keruh.
"Dari hasil pulbaket, ternyata ada tambang emas ilegal di sana. Ini lalu kami laporkan ke pimpinan," sebutnya.
Plt Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra kemudian menginstruksikan mereka mendatangi lokasi yang dicurigai adanya tambang emas ilegal.
Baca Juga: Dua LSM Kotamobagu Laporkan Aktifitas Pertambangan Emas Ilegal ke Polisi