Kepala Suku di Papua Dukung LaNyalla Lanjutkan Program Jokowi di Bumi Cendrawasih

4 Oktober 2021 10:20 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ( Siaran Pers DPD RI)

 

Jayapura, Sonora.ID - Sejumlah kepala suku di Papua mendukung Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melanjutkan program-program yang dilakukan Presiden Jokowi di Papua.

Dukungan tersebut disampaikan langsung kepada LaNyalla yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Bumi Cendrawasih (Julukan Provinsi Papua) di serangkaian perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX, Minggu (3/10/2021) malam.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Suku Puncak Jaya Derius Enumbi, Kepala Suku Kabupaten Puncak Jaya Emaus Wowda, Des Murib Kabupaten Puncak Jaya, Hendrik Yeimo pemuda Papua, Mindena Alom, Eka Yeimo, Asen Murib, Agus Wonda.

Baca Juga: Pertama Dihelat di Papua, Ketua DPD RI: PON XX Momentum Kesatuan dan Persatuan Bangsa

Selain kepala suku, sejumlah pendeta juga hadir dan ikut menyatakan keinginan tersebut. Mereka di antaranya Pendeta Saul Loko Kabupaten Jayawijaya/Wamena, Pendeta Simison Tabni, Pendeta Peras Tabuni, Tokoh adat Jayapura Moses Konjol.

Senator asal Papua, Herlina Murib menjelaskan, kehadiran para kepala suku dari Jayapura karena ingin bertemu langsung LaNyalla yang dianggap sosok penting bagi masyarakat Papua, juga Indonesia.

"Para kepala suku ini memiliki alasan tersendiri mendukung Pak LaNyalla. Mereka sudah tahu kiprah Pak LaNyalla selama ini sebagai sosok pemersatu bangsa dan orang yang konsisten memperjuangkan kepentingan daerah," kata Herlina di Kafe Baleta, Jayapura.

Menurut Herlina, dukungan yang diberikan kepada LaNyalla lantaran Senator asal Jawa Timur itu juga memiliki komitmen yang kuat terhadap pembangunan tanah Papua.

"Beliau punya komitmen kuat membangun Papua. Keseimbangan pembangunan itulah yang selama ini sangat diharapkan oleh masyarakat Papua," katanya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm