Banjarbaru, Sonora.ID - UPT Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru, Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah, berulang kali menggagalkan pemberangkatan calon tenaga kerja ke luar negeri.
Untuk tahun ini saja, tercatat sudah ada 6 kali pencegahan keberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor.
Total ada 17 orang calon PMI yang berhasil digagalkan bekerja ke luar negeri secara ilegal.
Dari sekian kali penertiban, sayangnya belum ada satupun calo atau sponsor yang diamankan hingga diproses di pengadilan.
"Belum pernah lagi kita (mengungkap kasus pengiriman PMI non prosedural)," ungkap Kepala UPT BP2MI Banjarbaru, Amir Hakim Abdi Sihotang belum lama ini.
Untuk memberikan efek jera, Amir menginginkan adanya penegakan hukum terhadap pelaku pengiriman PMI secara ilegal.
"Makanya kami berharap kalau ada lagi upaya pencegahan bisa sampai upaya penuntutan biar ada efek jera," bebernya.
Baca Juga: BP2MI Pontianak Gagalkan Pengiriman 6 Calon PMI Ilegal ke Malaysia