Wajib Dicoba! Berikut Cara Jitu Agar Tak Jadi Sasaran Debt Collector

4 Oktober 2021 20:45 WIB
Ilustrasi Debt Collector
Ilustrasi Debt Collector ( Sonora FM Palembang)

Tentu akan dicek juga histori pembayaran pokok atau bunga, kejelasan penguasaan kendaraan (terutama untuk leasing).

"Selanjutnya, bank/leasing akan memberikan restrukturisasi berdasarkan profil debitur untuk menentukan pola restrukturisasi, jumlah yang dapat direstrukturisasi termasuk jika masih ada kemampuan pembayaran cicilan yang nilainya melalui penilaian dan diskusi antara debitur dengan bank/leasing," begitu isi panduan OJK.

Setelahnya, informasi persetujuan restrukturisasi dari bank/leasing akan disampaikan secara online atau via situs web bank/leasing yang terkait.

Mengapa debitur harus mengajukan keringanan pembayaran kredit jika kesulitan membayar?

Tujuannya agar kendaraan tidak begitu saja ditarik oleh leasing. Debitur juga bisa melapor ke polisi jika ada unsur melawan perbuatan hukum secara perdata maupun pidana oleh pihak leasing dan debt collector.

Baca Juga: 4 Zodiak Paling Sering Terlilit Utang, Banyak Alasan Ketika Ditagih!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm