Nama Anak Pasangan di Tuban Ini Terlalu Panjang, 3 Tahun Tak Bisa Bikin Akta Kelahiran

6 Oktober 2021 13:40 WIB
Surat terbuka dari kedua pasangan yang anaknya kesulitan mendapat akta kelahiran untuk Presiden
Surat terbuka dari kedua pasangan yang anaknya kesulitan mendapat akta kelahiran untuk Presiden ( Instagram)

Diminta mengganti nama

Pihak dinas menawarkan solusi untuk mengganti nama anaknya. Namun, hal itu membuat pasangan tersebut menjadi bingung.

Karena ternyata di balik nama panjang yang diberikan kepada anaknya tersebut mengandung makna dan filosofi yang merupakan doa serta harapan dari orang tua.

Penjelasan Disdukcapil

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Rahmad Ubaid mengatakan, saat ini proses pembuatan dokumen administrasi kependudukan sudah memiliki aturan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Baca Juga: Viral Pengakuan Suami yang Selingkuh Karena Istri Obesitas, Ini Tips Badan Tetap Ideal Meski Telah Berumah Tangga

Sehingga, warga yang akan membuat dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran, data dirinya harus tercatat terlebih dahulu dalam SIAK.

"Jadi, sebelum akta kelahiran diproses, datanya harus masuk dulu dalam biodata base kependudukan SIAK," kata Rahmad Ubaid, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).

Sedangkan, pada aplikasi SIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri, terdapat pembatasan dalam penulisan nama maksimal 55 karakter dan tidak bisa lebih.

"Kami tegaskan bukan meminta ganti nama, tetapi dalam penulisan nama KK, KTP, akta harus disesuaikan maksimal 55 karakter huruf termasuk spasi," jelasnya.

Meminta pertolongan dari Presiden

Arif dan Suci pun mengirimi surat kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo. Suratnya berisi keluhannya selama tiga tahun yang kesulitan untuk mendapatkan akta kelahiran untuk anak mereka yang kedua.

Arif terpaksa menulis surat terbuka itu dengan harapan anaknya bisa mendapatkan akta kelahiran sebagai bentuk pengakuan sah dari negara.

Sebab, dua tahun lagi anaknya sudah memasuki jenjang pendidikan di sekolah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anaknya Sulit Punya Akta Kelahiran karena Nama Terlalu Panjang, Arif: Saya Sudah 3 Tahun Berjuang"

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm