Sementara itu, berkenaan dengan adanya kerumunan yang terjadi di jembatan Sei Alalak, hal itu menurut Rusdi menjadi tanggung jawab Satgas Penanganan CoVID-19 setempat.
Dinas perhubungan menurutnya hanya terlibat dalam pengaturan lalu lintas di atas jembatan.
“Terkait kerumunan ada tim Satgas, saya hanya terkait traffic di atas jembatan,” beber Rusdi,
Untuk menjaga agar tidak ada yang berhenti di atas jembatan, lanjutnya merupakan wewenang Ditlantas Polda Kalsel bersama dinas perhubungan Pemko Banjarmasin dan Pemkab Barito Kuala.
Baca Juga: Viral Konvoi Moge Lewat Jembatan Alalak 1, Wali Kota Banjarmasin Pun Tak Mengira
Namun pada intinya, harus ada pengaturan lalu lintas, salah satunya untuk menghindari terjadinya kecelakaan di atas jembatan.
“Sesuatu yang baru wajar ada kerumunan, akan tetapi jangan sampai menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan lain sebagainya,” pungkasnya.