Banjarmasin, Sonora.ID – Melalui nota diplomatik Kedutaan Besarnya di Indonesia, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum lama ini telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari tanah air.
Pemberian izin itu tidak terlepas dari penurunan kasus baru CoVID-19 yang sangat signifikan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenag Kalsel) langsung bergerak cepat, menindaklanjuti kabar baik itu.
“Kita telah mengonfirmasi Dirjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) mengenai dibukanya kembali pintu umrah bagi jamaah Indonesia,” ujar Kakanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (11/10) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dirjen PHU Kemenag RI, dalam waktu dekat akan digelar rapat pimpinan (Rapim) antara Kementerian Agama bersama Kementerian Luar Negeri dan Kesehatan, terkait mekanisme pelaksanaan ibadah umrah di tengah pandemi.
“Ini akan ada Rapim dulu dengan Kementerian Luar Negeri dan Kesehatan,” bebernya.
Dari hasil Rapim itu, lanjut Tambrin akan diketahui persyaratan yang harus dipenuhi oleh para jamaah umrah.
“Bagaimana soal vaksin dan persyaratan lainnya akan dibahas,” imbuh Tambrin.
Baca Juga: Selain Pangeran Hidayatullah, Datuk Kalampayan Bakal Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional