Medan, Sonora.ID - BBNP Sumut Bekerjasama Dengan Pihak Universitas Sumatera Utara (USU) Berhasil Menangkap 31 Orang Pengguna Narkoba.
BBNP Sumut melakukan kerja sama dengan pihak Universitas Sumatera Utara (USU) berhasil menangkap 31 orang pengguna narkoba 14 orang diantaranya mahasiswa yang masih aktif, serta mengamankan barang bukti ganja kering seberat 508,6 gram.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan memberikan keterangan terkait penangkapan narkoba saat gelar kasus di kantor BNNP Sumut, Deliserdang, Senin (11/10/2021).
Pihaknya menjelaskan dari hasil razia ada 47 orang yang diamankan di TKP. Kemudian, dilakukan tes urine, ternyata ada 31 orang positif menggunakan Narkotika golongan I jenis ganja. Sementara lainnya negatif sehingga tidak dibawa ke kantor BNNP Sumut.
Setelah itu, yang positif didata dan didapati ada 14 orang mahasiswa aktif USU dan 6 orang alumni USU.
Toga juga menjelaskan nanti akan merilis khusus untuk data terkait berapa mahasiswa yang ditangkap saat BNN menggerebek Fakultas Ilmu Budaya.
Muryanto menegaskan untuk mahasiswa USU yang ditangkap BNN saat ini jika ada yang dikenakan sanksi berat, maka pihak kampus juga akan memberikan sanksi berat pula.
Kampus USU harus bersih dari narkoba dan tidak akan membiarkan mahasiswa ada yang bermain-main dengan narkoba.
Baca Juga: Turun Lagi, Kini PPKM di Medan Berada Pada Level 2
Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa...