Jadwal Film Indonesia yang Tayang di Busan International Film Festival

12 Oktober 2021 16:19 WIB
Capture dari Film 'Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas'
Capture dari Film 'Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas' ( biff.kr)

2. Marlina Si Pembunuh Empat Babak

Film ini tergolong karya lama, tahun 2017 merupakan tahun produksinya. Konflik pada filim ini akibat pria yang tidak memperlakukan wanita secara adil dan memicu kekejaman wanita tersebut.

Mouly Surya, wanita asal Jakarta ini sebagai sutradara film 'Marlina Si Pembunuh Empat Babak'.

Durasi 94 menit pada film ini akan banyak menggambarkan wanita dengan pedang menunggang kuda di gurun pasir. Di tangannya ada kepala pria yang dipenggalnya. 

Sebagai seorang wanita yang hidup sendiri, Marlina menghadapi ancaman serangan seksual, dan sementara polisi dan pihak berwenang tidak melakukan apa pun tentang kekerasan terhadap wanita.

Jadwal pemutaran film Marlina Si Pembunuh Empat Babak mendatang, ada pada tanggal 13 Oktober, jam 13.00 di Pusat Bioskop Busan 2.

3. Penyalin Cahaya (Photocopier)

Film ini karya dari Wregas Bhanuteja. Penyalin Cahaya lolos seleksi di Busan International Film Festival untuk program New Currents.

Sur, nama pemain dalam film tersebut gagal mendapatkan beasiswa pendidikannya. Entah alkhohol atau biusan yang ia dapat dari kawannya membuat ia bangun terlambat.

Tidak hanya permasalahan itu, ada konflik lain yang membuat dia terjebak dalam sebuah pesta.

Jadwal pemutaran film ini, ada pada tanggal 14 Oktober, jam 19.00 di Lotte Cinema Centum City 2,Busan.

Baca Juga: Go Internasional! Ini 3 Aktor Korea Selatan Yang Dilirik Hollywood

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm