Sonora.ID - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menilai di Indonesia keamanan terhadap data pribadi penduduk belum tumbuh baik.
“Termasuk lembaga-lembaga pengelola data, bahkan banyak lembaga itu memasang NIK (Nomer Induk Kependudukan) penduduk di dalam websitenya, contoh seperti KPU itu NIK nya dipasang lengkap, semestinya cukup nama saja tidak perlu sampai NIK nya,” ungkap Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya.
Oleh karena itu untuk meningkatan keamanan data, Zudan menyebutkan pemerintah tengah berupaya mendorong kesadaran lembaga pengelola data untuk meningkatkan keamanan data, dengan melakukan pendekatan “Three Lines of Defence” termasuk penggunaan minimal two-factor authentication.
Baca Juga: Klaster Covid-19 di PON XX, Epidemiolog: Pemerintah Baiknya Lakukan..
“Ada...