Sonora.ID - Berbagai kebijakan dibuat oleh pemerintah dengan tujuan melindungi keamanan dan keselamatan masyarakat yang ada di dalam negara ini, terlebih ketika pandemi melanda, berbagai aturan pun terpaksa harus dijalankan.
Salah satunya adalah kebijakan wajib menjalani karantina setelah bepergian dari luar negeri, untuk memastikan orang tersebut tidak membawa virus dari luar negeri yang bisa ditularkan kepada masyarakat.
Namun, kabar belakangan ini menyatakan bahwa seorang public figure, Rachel Venya dikabarkan kabur dari karantinanya sepulang dari Amerika Serikat.
Baca Juga: Onad Sebut Keadaan Niko Al Hakim Kalut Pasca Cerai dengan Rachel Venya
Hal ini pertama kali disampaikan oleh salah satu Satuan Tugas Covid-19 yang menelusuri informasi terkait kaburnya Rachel Venya dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, yang harusnya dikarantina selama 8 hari, dirinya hanya jalani 3 hari karantina.
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito juga menyatakan tengah melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Pemerintah mengecam pelanggar kebijakan yang seyogianya dibuat untuk menjamin kesehatan dan keselamatan bersama,” ungkap Wiku tegas.
Baca Juga: Rachel Vennya Dikabarkan Kabur Saat Karantina di Wisama Atlet, Satgas Covid-19 Selidiki Kebenarannya