Jokowi Putuskan Siang Ini Akan Lantik Megawati Soekarno Putri Jadi Dewan Pengarah BRIN

13 Oktober 2021 14:05 WIB
Sosok Megawati Soekarno Putri yang Akan Dilantik Jadi Dewan Pengarah BRIN
Sosok Megawati Soekarno Putri yang Akan Dilantik Jadi Dewan Pengarah BRIN ( )

Sonora.ID - Mantan Presiden Indonesia ke Lima, Megawati Soekarno Putri dijadwalkan bakal segera dilantik menjadi Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) oleh Presiden Joko Widodo.

Rencananya pelantikan akan dilakukan pada Rabu (13/10/2021) diistana negara, Jakarta.

"(Pejabat yang dilantik) Dewan Pengarah BRIN dan anggota," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Megawati Soekarno Putri akan menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pengarah.

Baca Juga: Menangisi Presiden Jokowi, Megawati: Mikirin Rakyat sampai Kurus

"Iya (Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN)," ujarnya.

Untuk diketahui ketentuan yang berkaitan dengan BRIN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021. Perpres itu diteken Presiden Jokowi pada 28 April 2021.

Pada Pasal 5 Perpres disebutkan bahwa BRIN terdiri atas dewan pengarah dan pelaksana.

Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

Baca Juga: Pesan untuk Generasi Muda, Megawati: Kemerdekaan Bukan Hanya Seremonial!

Dalam hal ini bagan pengurusan dewan Pengarah BRIN memiliki struktur yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm