Sonora.ID - Sosok selebgram dengan pengikut mencapai 6,8 juta, Rachel Vennya kini tengah menjadi sorotan banyak pihak.
Dirinya menjadi perbincangan banyak orang usai terbukti melanggar aturan pemerintah, yakni tidak melakukan prosedur karantina dengan baik dimasa darurat Pandemi Covid-19.
Rachel dituding melakukan sejumlah pelanggaran yakni kabur sebelum masa karantina usai, kemudian melakukan karantina di wisma atlet.
Padahal berdasarkan peraturan, Rachel Vennya harusnya menjalani peraturan di hotel berbayar yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: 5 Fakta Miris Dibalik Kaburnya Rachel Vennya Saat Jalani Karantina
Setelah kabur padahal baru menjalani karantina 3 hari lamanya, Rachel Vennya malah terciduk berkumpul di Bali bersama dengan teman-temannya.
Padahal hal tersebut sangat beresiko bagi banyak orang apalagi dirinya baru berpulang dari sebuah tempat dengan kasus covid-19 tertinggi didunia.
Akhirnya Rachel Vennya pun memperoleh sejumlah kecaman dari sesama kalangan artis, dokter, IDI, Satgas covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Rachel Vennya Dikabarkan Kabur Saat Karantina di Wisama Atlet, Satgas Covid-19 Selidiki Kebenarannya
Salah satu anggota IDI Zubairi Djoerban mengatakan bahwa status sosialnya sebagai selebriti di Instagram tak menjadikannya memiliki hak istimewa untuk melakukan tindakan sewenang-wenang.