18 Orang Terjaring, Tim Yustisi Berharap Masyarakat Tetap Taati Prokes

14 Oktober 2021 17:20 WIB
18 Orang Terjaring, Tim Yustisi Berharap Masyarakat Tetap Taati Prokes.
18 Orang Terjaring, Tim Yustisi Berharap Masyarakat Tetap Taati Prokes. ( )

Bali, Sonora.ID - Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP ini menjaring 18 pelanggar protokol kesehatan.

Pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penertiban protokol kesehatan level III di Jalan WR. Supratman Desa Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Kamis (14/10/2021) mengatakan, dari sekian yang melanggar sebanyak 12 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 6 orang di denda karena tidak menggunakan masker.

Seperti penertiban sebelumnya pelanggar yang terjaring juga diberikan sanksi push up ditempat dan menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali.

Lebih lanjut, Dewa Sayoga juga menyampaikan selain penertiban, pihaknya juga mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dalam menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19 .

Menurutnya, perlu penegakan aturan pengendalian Covid-19 yang konsisten, sehingga pihaknya akan memperketat pengawasan dan meningkatkan penertiban penegakan prokes.

Baca Juga: Penggunaan Masker Jadi Budaya Baru Wajib Diterapkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm