KAI Luncurkan Kereta Api Angkutan Semen Bermuatan 400 Ton

16 Oktober 2021 12:43 WIB
Kereta Api Angkutan Semen
Kereta Api Angkutan Semen ( )

Bandung,Sonora.ID - Sebagai bentuk sinergi antara BUMN, KAI dan Semen Indonesia Group, dihadirkan kereta api (KA) Angkutan Semen bermuatan 400 ton

PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk meluncurkan KA Barang Angkutan Semen relasi Babat-Jakarta Gudang, dimana pada perjalanan perdana KAI mengangkut 280 ton atau setara dengan 7 Gerbong Datar (GD). 
 
Selanjutnya KAI akan melayani volume 400 ton/ hari terdiri dari 10 Gerbong Datar dengan jarak sejauh 770,5 km dan waktu tempuh sekitar 14 Jam.
 
Peresmian dan pemberangkatan perdana angkutan semen tersebut dilakukan oleh Direktur Niaga KAI Dadan Rudiansyah, Plt. Direktur Utama KAI Logistik, TLN Ahmad Malik Syah dan Direktur Utama PT Semen Gresik Subhan di Stasiun Babat, Kabupaten Lamongan pada Jumat (15/10).
 
 
"KAI mengucapkan terima kasih kepada Semen Indonesia Group yang telah memilih Kereta Api untuk distribusi semennya. Layanan kereta api ini diharapkan dapat memberikan kemudahan Semen Indonesia Group dalam mengelola rantai logistik secara efisien," ujar Direktur Niaga KAI Dadan Rudiansyah, dalam siaran pers PT KAI (persero) kepada Sonora Bandung, Sabtu (16/10/2021).
 
Distribusi barang dengan Kereta Api selalu mengutamakan keamanan, keselamatan, dan ketepatan waktu.
 
Selain itu, angkutan barang dengan kereta api juga ramah lingkungan karena satu rangkaiannya bisa mengangkut barang dalam jumlah yang banyak.
 
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat juga mendorong para pelaku usaha lainnya untuk dapat mengalihkan angkutannya ke angkutan kereta api yang memiliki berbagai keunggulan.
 
 
"Semoga semangat sinergi bumn serta kolaborasi ini dapat terus digaungkan dan terus terjalin di berbagai wilayah KAI Group dan Semen Indonesia Group lainnya," tutup Dadan. 
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm