Musi Banyuasin, Sonora.ID - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) mengamankan enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada hari Jumat (15/10/2021) lalu.
Satu diantaranya merupakan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, yang merupakan anak sulung dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan, Doi diamankan bersama dengan lima orang lainnya dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
“Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar 6 orang diantaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” terang Ali Fikri kepada awak media, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Jaktim
Ke-enam orang tersebut ditangkap oleh Tim KPK terkait dengan adanya dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur, dan mereka yang terjaring OTT KPK akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari ini (16/10/2021) di Gedung Merah Putih KPK.
“Kegiatan tangkap tangan yg dilakukan KPK terkait dugaan TPK suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel," ungkap Ali, Sabtu (16/10/2021).
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Alex Noerdin yang merupakan satu dari enam orang yang terkena OTT KPK pada hari Jumat (15/10/2021), dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 yang dapat di akses melalui situs elhkpn.kpk.go.id., tercatat nama Dodi Reza Alex memiliki total harta kekayaan Rp. 38.464.418.969,00.
Baca Juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Jaktim