Resmikan Infrastruktur Kampung Tanah Merah, Anies Baswedan Serahakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan

16 Oktober 2021 19:25 WIB
Foto : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan infrastruktur Kampung Tanah Merah Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021). Sumber : Lia Muspiroh
Foto : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan infrastruktur Kampung Tanah Merah Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021). Sumber : Lia Muspiroh ( )
"Izin Mendirikan Bangunan sebagai satu kawasan. Jadi izin mendirikan bangunannya bukan per bangunan, tapi diberikan per RT. Satu RT dalam satu kawasan. Ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan" 
 
Anies menyebut IMB kawasan ini sebagai jalan tengah penyelesaian masalah bangunan yang berada di tanah dengan status legalitas belum tuntas, namun sudah puluhan tahun ditempati warga.
 
"Ini adalah jalan tengah yang kita ambil untuk meyelesaikan masalah bangunan-bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas. Status legalnya belum tuntas, tapi mereka faktanya ada di tempat ini sudah puluhan tahun" pungkas Anies.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm