3.515 Pinjaman Online Ilegal Telah Dihentikan dan Diblokir Situs Aplikasi

17 Oktober 2021 15:24 WIB
ilustrasi pinjol
ilustrasi pinjol ( kompas)
"Cara agar satu, member kami mengerti bahwa apabila mereka bekerja sama dengan pinjaman ilegal maka otomatis membership nya dicabut, itu sudah pasti. Kita sekarang sudah tidak ada lagi memberikan ruang gerak. Kedua, dipastikan juga dari tim sekretariat internal kita melakukan cyber patroling, kita survey kita sampling setiap hari jadi ada tim khsusus yang keliling setap hari untuk memastikan bahwa mereka dalam layanan mereka tidak bekerja sama dengan yang ilegal" jelas Dickie dalam diskusi daring, Sabtu (16/10/2021).
 
Satgas waspada investasi OJK meminta masyarakat meminjam hanya pada pinjaman online yg terdaftar di OJK. Saat ini ada 106 fintech yg terdaftar dan bisa dilihat di website OJK.
 
Kedua, masyarakat diminta cerdas meminjam yaitu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan membayar.
 
Ketiga, sedapat mungkin pinjaman dilakukan untuk kegiatan produktif yang dapat mendorong ekonomi keluarga.
 
Keempat, karena perjanjian bersifat perdata maka sebelum ada perjanjian, masyarakat diminta untuk memahami resiko dan kewajibannya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm