"Cara agar satu, member kami mengerti bahwa apabila mereka bekerja sama dengan pinjaman ilegal maka otomatis membership nya dicabut, itu sudah pasti. Kita sekarang sudah tidak ada lagi memberikan ruang gerak. Kedua, dipastikan juga dari tim sekretariat internal kita melakukan cyber patroling, kita survey kita sampling setiap hari jadi ada tim khsusus yang keliling setap hari untuk memastikan bahwa mereka dalam layanan mereka tidak bekerja sama dengan yang ilegal" jelas Dickie dalam diskusi daring, Sabtu (16/10/2021).
Satgas waspada investasiOJK meminta masyarakat meminjam hanya pada pinjaman online yg terdaftar di OJK. Saat ini ada 106 fintech yg terdaftar dan bisa dilihat di website OJK.
Kedua, masyarakat diminta cerdas meminjam yaitu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan membayar.
Ketiga, sedapat mungkin pinjaman dilakukan untuk kegiatan produktif yang dapat mendorong ekonomi keluarga.
Keempat, karena perjanjian bersifat perdata maka sebelum ada perjanjian, masyarakat diminta untuk memahami resiko dan kewajibannya.