Berfungsi Penting! Zebra Cross Kerap Diabaikan oleh Pengguna Jalan

18 Oktober 2021 14:00 WIB
ilustrasi zebra cross
ilustrasi zebra cross ( Kompasiana.com)

Banjarmasin, Sonora.IDZebra cross yang jadi penanda sebagai jalur penyeberangan bagi pejalan kaki rupanya kerap dipandang sebelah mata oleh pengguna jalan.

Garis marka putih berjejer yang mencolok di atas aspal hitam, seharusnya dapat dilihat dengan jelas dan digunakan untuk menyeberang jalan. Namun seringkali keberadaannya justru jarang dilirik dan pejalan kaki justru menyeberang di jalur lain yang tak bermarka.

Sebenarnya, apa sih fungsi dari zebra cross? Sepenting apa keberadaannya?

Zebra cross sengaja dibuat melintang di tengah jalan sebagai isyarat bagi pengendara kendaraan bermotor untuk lebih berhati-hati atau mengurangi kecepatan dan memberikan kesempatan kepada pejalan kaki untuk menyeberang.

Baca Juga: Zebra Cross 'Abbey Road' Khas The Beatles Dicat Ulang Saat Lockdown

Hal ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, ya. Mau itu mobil, motor, bus atau jenis lainnya, harus mengurangi kecepatannya ketika sudah dekat dengan zebra cross.

Pengendara kendaraan bermotor harus mematuhi aturan ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat berujung fatal. Untuk itu, selain diimbau untuk memperlambat kecepatan kendaraan, berikan isyarat bunyi klakson untuk memberitahukan pejalan kaki yang sedang menyeberang.

Khusus untuk pengguna kendaraan, dahulukan pejalan kaki yang melintas di zebra cross dan jangan sekali-kali mendesak dengan membunyikan klakson secara berulang. Pastikan kecepatan dikurangi secara perlahan dan tidak memaksakan melintas. Kalau melanggar, kita bisa kena denda loh. Apalagi jika muncul kecelakaan lalu lintas.

Sementara untuk pejalan kaki, juga harus memerhatikan situasi jalan sebelum memutuskan untuk menyeberang di zebra cross.

Baca Juga: Petugas Gabungan TNI-Polri Lakukan Penyekatan, 25 Kendaraan Diputarbalikan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm