Sonora.ID - Pemerintah Republik Indonesia akhirnya mengemukakan alasan digesernya hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari tanggal 19 Oktober 2021 ke tanggal 20 Oktober 2021.
Dilansir dari Kompas.com, Menurut Wakil Presiden Maruf Amin, kebijakan itu dilakukan dengan pertimbangan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat pergerakan massa secara besar-besaran.
“Jadi memang bukan kali ini saja, sudah beberapa kali kita menggeser untuk menghindari orang memanfaatkan hari ‘kejepit’ itu,” kata Ma’ruf, melalui siaran pers, Minggu (17/10) kemarin.
Baca Juga: Jangan Lupa Baca Sholawat Ini di Bulan Maulid Nabi
Wapres pun mencontohkan negara India, pelonggaran-pelonggaran yang diberikan di negara itu seiring dengan penurunan kasus harian Covid-19 menyebabkan kelengahan di masyarakat yang berdampak pada lonjakan laju penyebaran virus Corona.
"India itu kan ketika dia sudah rendah kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan akhirnya naik lagi. Kita tidak ingin itu terulang di kita Indonesia," tegas Ma’ruf.
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama memastikan bahwa Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal.
Namun, pelaksanaan hari libur Maulid Nabi Muhammad Saw digeser dari awalnya 19 Oktober menjadi 20 Oktober 2021.
"Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," tutupnya.
Baca Juga: Libur Maulid Digeser, Pemkot Makassar Siapkan Sanksi Bagi ASN