PPKM Terbaru di Makassar, Jam Operasional Mal dan Kapasitas Bioskop Ditambah

19 Oktober 2021 16:30 WIB
Zainal Ibrahim, Kepala Kesbangpol Kota Makassar
Zainal Ibrahim, Kepala Kesbangpol Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Makassar kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Berlaku selama tiga pekan kedepan, terhitung mulai 19 Oktober sampai 8 November 2021.

Kebijakan perpanjangan tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Makassar nomor: 443.01/525/S.Edar/Kesbangpol/X/2021 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Covid-19.

Dibuat dalam rangka menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2021.

Kepala Kesbangpol Makassar, Zainal Ibrahim memaparkan sejumlah ketentuan yang berubah dalam PPKM. Seperti operasional mal kini sampai jam 9 malam.

Baca Juga: PPKM Banjarmasin Turun Level II, Wali Kota Beri Sinyal Buka Wisata

Batasan lainnya, kapasitas pengunjung sebesar 50 persen dan menggunakan aplikasi peduli lindungi.

"Sebelumnya pukul 20.00, ada penambahan jam operasi di mall sampai 21.00 wita," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/10/2021).

Selain itu, menaikkan batas kapasitas pengunjung bioskop dari 50 persen menjadi 70 persen dari total kapasitas.

"Bioskop bisa dibuka kembali dengan kapasitas maksimal 70 persen dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," jelasnya.

Ketentuan lainnya hampir sama dengan sebelumnya. Diantaranya pelaksanaan kegiatan belajar mengajar mengikuti pengaturan teknis dari kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

Baca Juga: Dampak PPKM di Makassar, Penerimaan Pajak Berkurang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm