PPKM Level 2, Tim Yustisi Kota Denpasar Tetap Gencarkan Pengawasan Prokes di Pusat Keramaian

21 Oktober 2021 12:30 WIB
Tim Yustisi Kota Denpasar tidak lelah untuk terus mengingatkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes)
Tim Yustisi Kota Denpasar tidak lelah untuk terus mengingatkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) ( )

Bali, Sonora.ID - Tim Yustisi Kota Denpasar tidak lelah untuk terus mengingatkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes). Hal ini dilakukan agar kasus Covid-19 benar-benar melandai dan terkendali. Seperti yang dilakukan saat  melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM level 2 di Pusat Keramaian yang ada di Kota Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan bahwa penertiban kali ini dilaksanakan secara stationer di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung dan beberapa Pasar Tumpah  seperti Pasar Pula Kerthi dan Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi.

"Saat penertiban di Pasar Tumpah kami membina  3 orang yang salah menggunakan masker," ujar Dewa Sayoga.

Untuk memberi efek jera, Dewa Sayoga mengaku pelanggar diberikan pembinaan. Hal itu dilakukan agar mereka sadar dan paham akan pentingnya protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, dalam upaya menekan penularan Covid-19, dalam penertiban tersebut pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya di Pasar agar selalu mentaati protokol kesehatan, mengingat kasus Covid-19 masih ditemukan meskipun di Kota Denpasar telah mengalami penurunan. Dengan semua orang taat prokes, kasus bisa semakin menurun dan pandemi cepat berlalu.

Baca Juga: Mayoritas 32 Kabupaten/ Kota Sumut Lanjut Terapkan PPKM Level 3 dan 2, Hanya Sibolga Level 1

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm