Resmikan Jembatan Alalak, Jokowi: Perkuat Konektivitas Perekonomian Daerah

22 Oktober 2021 10:30 WIB
pemencetan tombol sirine tanda diresmikannya Jembatan Sungai Alalak oleh Presiden Joko Widodo
pemencetan tombol sirine tanda diresmikannya Jembatan Sungai Alalak oleh Presiden Joko Widodo ( istimewa)

Banjarmasin, Sonora.ID – Presiden Joko Widodo meresmikan penggunaan Jembatan Sungai Alalak, Banjarmasin, pada Kamis (21/10).

Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor.

Presiden Joko Widodo mengatakan, jembatan ini dibangun dengan struktur bangunan dan diharapkan tahan gempa dan mampu bertahan hingga 100 tahun.

“Jembatan sepanjang 850 meter ini dibangun dengan dana Rp 278 miliar. Dibangun dengan teknologi tinggi dan tahan gempa, diperkirakan mampu bertahan, insyaallah sampai 100 tahun,” kata Jokowi dalam sambutannya.

Baca Juga: Harga Pembebasan Belum Deal, Proyek Jembatan HKSN Menggantung

Kepala Negara mendengar masyarakat sudah tidak sabar lagi menunggu peresmian jembatan ini karena jembatan ini memiliki fungsi yang sangat penting sebagai akses utama masyarakat dari Banjarmasin maupun dari barito kuala.

Presiden berharap kehadiran jembatan ini akan memperkuat konektivitas antar wilayah di Kalsel, memperlancar arus transportasi, mengefisienkan biaya logistik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah sekitarnya serta menciptakan sentra ekonomi baru.

"Saya berpesan agar setelah diresmikan jembatan ini dimanfaatkan sebaik baiknya untuk membangkitkan dan memajukan kegiatan produktif masyarakat sehingga dampaknya betul betul dirasakan masyarakat," sebutnya.

Baca Juga: DPRD Kalsel Usulkan Lima Nama Tokoh untuk Jembatan Sungai Alalak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm