Sebelumnya diberitakan, Jalan titian Antasan Bondan, kondisinya rusak parah, dan belum pernah tersentuh perbaikan.
Kemudian, Pemko Banjarmasin melakukan perbaikan, yang dimulai dari ujung jalan, tepatnya di RT 16.
"Kalau sesuai kontrak kerja pengerjaan selama 6 bulan, untuk RT 16 dan RT 17. Tapi kita targetkan selesai 5 bulan. Sebulan sisanya tahap finishing dan perawatan," ucap H. Upi, Kepala Kontraktor jalan titian Antasan Bondan, saat itu.
Ia menjelaskan, dalam perbaikannya, jalan titian Antasan Bondan ditinggikan sekitar 20 cm dari bangunan awal, untuk menghindari genangan saat air pasang. Kemudian lebar jalan 140 cm dan di sepanjang sisi jalan titian diberikan pagar setinggi 80 cm.
Baca Juga: Pemasangan Lampu PJU di Jalan Lingkungan, Lapor ke Kelurahan
Tak hanya sampai disitu. Setiap 100 meter jalan akan diberikan ruang dengan lebar 500 lebar. Tujuannya untuk mempermudah pengendara ketika akan berselisihan jalan, atau ingin memutar balik arah.
"Desain ini juga sudah kita sesuaikan dengan permintaan warga setempat. Kemudian kita sampaikan lagi kepada Pemko Banjarmasin," jelasnya.
Sebelumnya lagi. Kepala Bidang Permukiman, Agus Heri Jayadi menyebut, anggaran yang digunakan mencapai sekitar Rp 2,8 M, dengan tenggat waktu pengerjaan hingga 16 November 2021.
Selain sebagai tanggapan dari keluhan warga, pengerjaannya juga merupakan kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luasan di bawah 10 hektare.
"Yang pengerjaannya meliputi pembangunan, pemugaran, peremajaan permukiman kawasan kumuh," ungkapnya, kala itu.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Monitoring Pospam, Posyan, dan Pos Penyekatan Polres OKI