Lantaran adanya unsur pidana, kasus selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dia membenarkan bahwa pelaku merupakan salah satu tenaga medis dengan status kontrak.
"Itu bilang tidak tahu karena dia tidak tahu, takutnya berlanjut kami langsung lapor ke polisi," sambungnya.
Baca Juga: Genjot Vaksinasi Lansia di Makassar, Petugas Datangi Rumah Sasaran
Walikota berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran jajarannya agar tidak melakukan upaya penipuan. Khusus pegawai yang membuat, dipastikan akan dikenakan sanksi pidana.
"Saya kira ini bagian daripada jangan main-main kalau di makassar kita mau semua jujur," tutupnya.