Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun Menjadi Rp 300 Ribu

26 Oktober 2021 11:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ( Screenshot Youtube Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes polymerase chain reaction atau PCR turun menjadi Rp 300.000. Menyusul tes PCR menjadi syarat naik pesawat.

Hal ini disampaikan Menko Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.

Baca Juga: 14 Oktober Penerbangan Internasional Dibuka, Luhut Binsar: Harus Penuhi Ketentuan dan Persyaratan Karantina, Tes & Satgas

Namun demikian, kata Menko Luhut, meskipun kasus covid-19 dan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah mengalami penurunan, pemerintah harus tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan protokol kesehatan 3M agar tidak terjadi lonjakan kasus.

 “Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat beberapa minggu terakhir,” ungkapnya.

Selain itu, Luhut menegaskan, belajar dari negara-negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan namun kasus covid-19 malah mengalami peningkatan, meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

“Contohnya seperti di Inggris, Roma, Belanda, ini semua kita belajar jadi mohon jangan melihat enaknya saja. Karena enak ini kita rileks berlebihan,” tegas Luhut.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak euforia atas penurunan covid-19 yang pada akhirnya mengabaikan protokol kesehatan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm