Sonora.ID - Marga atau nama keluarga adalah nama pertandadari keluarga mana seorang berasal. Biasanya marga adalah nama keluarga yang diwariskan turun menurun. Marga, lazim ada di banyak kebudayaan di dunia, tak terkecuali di Korea Selatan.
Konon, tak semua orang Korea Selatan bisa memiliki nama marga kala itu. Hanya keluarga kerajaan atau kaum bangsawan saja yang diperbolehkan memiliki nama marga. Hal ini dikarenakan pemberian nama marga sendiri berkaitan dengan sistem kasta di zaman dahulu.
Setelah sistem kasta dihapus, semua penduduk Korea memiliki nama marga sebagai identitas keluarga dan diberi kebebasan memilih nama marga.
Baca Juga: Resep Mudah Tteokbokki, Camilan Enak yang Suka Ada di Drama Korea
Di Korea Selatan terdapat banyak sekali marga, kurang lebih berjumlah 286 marga. Dari sekian banyak marga, ada beberapa marga populer yang banyak dipakai oleh masyarakat Korea, seperti berikut ini:
Lee memiliki arti “pohon plum” dan “keberuntungan”. Di Korea Selatan sendiri, terdapat 7 juta orang yang menggunakan marga Lee. Lee merupakan 1 dari 3 marga kerajaan yang ada di Korea Selatan. Pada saat abad ke-19, saat sistem kasta dihapuskan, orang-orang Korea berbondong-bondong mengangambil 3 marga kerajaan, termasuk merga Lee ini. Prononsasi Korea dari Lee ini dibaca “i”.
Park memiliki arti “bersinar” dan “labu botol”. Marga Park ini juga termasuk marga kerajaan. Tidak kalah banyak dengan marga Lee, Marga Park juga termasuk marga yang paling banyak digunakan, yakni sampai 4 juta orang yang telah menggunakannya.