PT KAI Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif Peringkat 1 Kategori BUMN

26 Oktober 2021 15:05 WIB
PT KAI mendapat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 kategori BUMN
PT KAI mendapat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 kategori BUMN ( Sonora Bandung/ Indra Gunawan)
 

Jakarta, Sonora.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada kategori BUMN dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI. 

 
Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo secara virtual, Selasa (26/10/2021).
 
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat yang memberikan predikat Informatif kepada KAI. Penghargaan ini menunjukkan Komitmen KAI dalam menerapkan keterbukaan informasi publik dalam rangka membangun kepercayaan publik,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, dalam siaran pers yang diterima Sonora Bandung, Selasa (26/10/2021).
 
 
Sedangkan Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin mengatakan, penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti. 
 
Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya walaupun di tengah masa pandemi Covid-19.
 
Predikat Informatif yang diraih KAI merupakan peringkat tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2021. 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm