Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto memberi perintah bawahannya untuk mencabut izin tempat usaha yang berulang kali melanggar aturan PPKM.
Tempat yang dimaksud yaitu kafe barcode di jalan amanagappa, kecamatan ujung pandang. Temuan Satpol PP, berulang kali melanggar protokol kesehatan.
“Kalau sudah kerap melanggar, saya perintahkan segera cabut izinya kalau begitu," tegasnya.
Dia mengaku heran dengan sikap pelaku usaha. Lantaran telah memberikan kebijakan pelonggaran aturan, namun pelanggaran justru bertambah.
Baca Juga: Dubes Ceko Temui Wali Kota Makassar, Bahas Peluang Kerjasama
"Kalau tidak bisa ditutup, cabut saja izinnya kalau ada yang melanggar. Ini kan sudah cukup longgar (aturan), kenapa mesti melanggar lagi," jelasnya.
Sebelumnya, Satpol PP mengusulkan pemberian sanksi berupa pencabutan izin usaha terhadap kafe barcode.
Temuan pihaknya, kafe itu sudah tiga kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Karena sudah lebih 3 kali melakukan pelanggaran. Dokumen (penutupan) sementara berproses," ungkapnya.