Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menanggapi TPP bagi ASN yang belum terbayarkan selama tiga bulan. Terhitung sejak bulan Juli hingga September lalu.
Dalam pandangannya, pencairan tergantung kemampuan keuangan daerah.
"TPP untuk pegawai syaratnya kalau PAD memungkinkan, kalau PAD tidak memungkinkan bisa ditunda, kalau PAD memungkinkan bisa dibayarkan," ujarnya saat ditemui belum lama ini.
Baca Juga: Tahun 2022, Pemerintah Kota Makassar Fokus Pemulihan Ekonomi
Dia mengungkap penyebab keterlambatan pencairan, lantaran penerimaan pajak pemerintah yang menurun.
Kondisi saat ini disebut mulai membaik pasca dilakukan pergantian pimpinan di Bapenda Makassar.
"PAD cukup bagus, contohnya saat sebelum pak firman itu hanya Rp 400 miliar, sekarang sudah Rp 700 miliar, hanya waktu satu bulan ada pertambahan Rp 300 miliar," tambahnya.
Sementara tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes), bukan lagi menjadi masalah.