Ratusan Aset Tanah Milik Pemkot Makassar Belum Bersertifikat

28 Oktober 2021 13:45 WIB
Kantor Balaikota Makassar di jalan ahmad yani
Kantor Balaikota Makassar di jalan ahmad yani ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Tercatat sebanyak 400 aset milik pemerintah berupa lahan belum memiliki sertifikat.

Seperti diungkap Plt Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Ahmad Namsun saat dikonfirmasi belum lama ini.

Dia menyebut total ada 4 ribu petak lahan yang dimiliki. Terdiri dari 3 ribu jalan dan 900 lebih bidang tanah.

“Itu 900 non jalan merupakan petak lahan. Baru sekitar 400 bidang yang telah bersertifikat," ujarnya.

Baca Juga: Betonisasi Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Target Selesai Akhir 2021

Pihaknya tetap berupaya melakukan legalitas. Jika dibiarkan, terancam hilang atau diserobot pihak lain.

"Tugas kami terus maksimalkan, upaya kami dalam melaksanakan, melegalkan untuk sertifikat,” tambahnya.

Namsum menyebut jika ada lahan pemerintah yang telah diduduki oleh warga. Olehnya, langkah tegas akan diambil.

“Kemungkinan besar ada (ada diduduki lahan pemkot) jadi kita koordinasi dengan BPN kita bikin pematokan ada, papan bicara dan pemagaran, ini identitas kami, dengan koordinasi instansi terkait, dan akan banyak tahun depan yang akan disertifikatkan,” tegasnya.

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm