Transaksi Jual Beli Motor dengan Sistem COD di Sukoharjo Berakhir Pembeli Diciduk Polisi

28 Oktober 2021 15:40 WIB
Tersangka pencurian sepeda motor.
Tersangka pencurian sepeda motor. ( TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sukoharjo, Sonora.ID - Jajaran Reskrim Polsek Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo berhasil meringkus pelaku pencurian KLX.

Kurang dari 24 jam, Mapolsek Mojolaban mengamankan pelaku berusia 25 tahun berinisal MR yang berasal dari Karanganyar.

Hendak menjual motornya jenis Kawasaki KLX, malah kena tipu calon pembelinya. Korban berinisial SP yang berusia 25 tahun merupakan warga Jawa Timur, tepatnya di kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo. SP melaporkan MR ke Mapolsek Mojolaban di malam hari pada Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Bitung Lakukan Aksinya Gunakan Aplikasi Michat

Kapolsek Mojolaban Iptu Tarto mengatakan, korban melakukan COD dengan tersangka di Halaman Pasar Bekonang, Kecamatan Mojolaban.

"Korban sebelumnya sudah sepakat dengan tersangka untuk menjual motor KLX tersebut dengan harga Rp. 33,6 juta. Dan pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam," kata Iptu Tarto selaku Kapolsek Mojolaban, pada Minggu (24/10/2021).

Penangkapan MR diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi. Polisi menemukan keberadaan tersangka di Karanganyar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm