Benarkah Pakai Behel bisa di cover BPJS, Ini Jawaban Dokter Gigi

28 Oktober 2021 18:02 WIB
Bisakah Behel di cover BPJS?
Bisakah Behel di cover BPJS? ( )

Berdasarkan daftar tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Perawatan ortodonti atau kawat gigi bukanlah layanan yang dapat di cover oleh program BPJS.

Meskipun sebenarnya kawat gigi bisa digunakan untuk menjaga kesehatan gigi dan jaringan yang berkaitan, jenis layanan ini sering ditujukan untuk membetulkan susunan gigi alias demi estetika atau keindahan.

Dalam bab VI “Pelayanan Gigi Yang Tidak Dijamin,” pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik masuk sebagai poin keempat bersama lima poin lainnya.

Untuk melihat lebih lanjut terkait prosedur dan hal-hal penting lainnya yang harus diperhatikan, dr. Chubby menyarankan untuk langsung mengunjungi situs resmi BPJS yang dapat di klik di sini.

Baca Juga: Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Non ASN, Pemkot Palembang Siapkan Rp 3,5 Miliar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm