Banjarmasin, Sonora.ID – Maraknya pengungkapan kasus pinjaman online ilegal dalam beberapa waktu terakhir, mendapatkan sorotan dari sejumlah kalangan di Kalimantan Selatan.
Menyusul terbongkarnya kasus serupa di Kabupaten Kotabaru oleh jajaran Polres setempat, berdasarkan laporan dari warga yang merasa dirugikan.
Hal ini semakin pelik karena satu dari tiga tersangka ternyata merupakan WNA asal China yang tidak mengantongi visa kerja yang masih berlaku.
Baca Juga: Teman Gak Ada Akhlak, Minta Rekannya Foto Sambil Pegang KTP Ternyata Dijadikan Jaminan Pinjol Ilegal
Terkait terbongkarnya kasus tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Fahrani menilai perlunya peran lembaga keuangan pemerintah, seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BUMD, untuk menciptakan program kredit yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sehingga celah bagi oknum yang mendalangi pinjaman online ilegal dapat semakin kecil dan tidak akan menambah daftar panjang kasus yang cukup meresahkan itu.
Ia mengakui, pandemi Covid-19 yang sudah berjalan hampir dua tahun ini berdampak besar pada kondisi perekonomian masyarakat Kalimantan Selatan, sehingga mudah tergiur untuk mencari pinjaman atau layanan kredit dengan syarat yang mudah.
Namun hal ini juga menjadi kesempatan bagi perusahaan pinjaman online yang nakal untuk meraup keuntungan lewat penerapan sistem bunga yang lebih besar dari kredit bank dan jangka waktu yang pendek. Di samping itu, adanya denda keterlambatan pembayaran cicilan juga membuat perusahaan tersebut semakin diuntungkan.