“Jangan sampai lembaga-lembaga yang tidak resmi memanfaatkan celah itu. Mereka beri persyaratan ringan tapi bunganya menjerat,” tuturnya ketika ditemui Smart FM baru-baru ini.
Menjamurnya pinjaman online ilegal menurutnya mengindikasikan kurang tersosialisasinya program pinjaman tanpa bunga dari pemerintah yang seringkali juga diakibatkan sulitnya persyaratan yang harus dipenuhi calon peminjam.
“Ini artinya, baik itu Bank Kalsel dan BUMD serta BPR di tingkat kabupaten, sudah kecolongan. Seharusnya mereka cepat merespon situasi perekonomian masyarakat saat ini dengan program-program yang lebih bersahabat,” jelasnya lagi.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Berhati-Hatilah, Pemerintah Sudah Punya Dasar Hukum Pidana untuk Kalian!
Terutama BPR di tingkat kabupaten yang semestinya jeli melihat peluang, apalagi kesulitan masyarakat mudah dideteksi karena wabah yang terjadi saat ini sangat luas.
Dirinya berharap, pemerintah daerah melalui BUMD dan sektor-sektor lainnya dapat lebih kreatif dan tidak menutup diri dalam menghadapi masalah tersebut. Justru dengan adanya kasus itu, Fahrani berharap ada langkah besar dari pemangku kebijakan agar program yang benar-benar menyentuh masyarakat, terutama yang perekonomiannya terdampak pandemi Covid-19.