Danny memberi sinyal kembali melonggarkan aturan dalam PPKM. Fokusnya terhadap sektor yang memberikan dampak terhadap ekonomi.
"Kita akan melakukan banyak hal termasuk pariwisata. Jaminannya itu status PPKM," tambahnya.
Diketahui, status PPKM di Makassar masih berada di level dua. Diputuskan dalam surat edaran yang dikeluarkan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Pemkot Makassar Kaji Pencabutan Izin Barcode, Berulang Langgar Prokes
Plt Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman dalam surat edaran menyebut, berdasarkan aturan pusat, indikator penetapan PPKM kabupaten/kota kini memasukkan cakupan vaksinasi dosis pertama.
Dengan demikian, PPKM kabupaten/kota akan dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 40 persen.