Dari sisi pembiayaan, kemudahan akses yang ditawarkan oleh fintech lending menjadi salah satu opsi masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan pembiayaan secara cepat. Tercatat sampai dengan Agustus 2021 sebesar Rp67,7 triliun telah disalurkan kepada 13,23 juta peminjam di Jawa Barat.
Jumlah outstanding pembiayaan meningkat sebesar 122,7% dengan nominal Rp6,8 triliun dan memiliki porsi tertinggi (26%) dari provinsi lainnya di Indonesia
Namun, mengingat maraknya fintech lending ilegal yang dapat merugikan masyarakat dengan bunga sangat tinggi dan penyalahgunaan data pribadi, masyarakat agar senantiasa mencermati izin/legalitas fintech lending yang dikeluarkan.
Baca Juga: Jambore Budaya Baca dan Festival Duta Baca Kota Bandung, Upaya Tingkatkan Literasi
"OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder," kata Indarto.
"Untuk itu, OJK KR 2 Jawa Barat senantiasa memperkuat koordinasi dengan para stakeholder terkait untuk memenuhi prasyarat yang dibutuhkan dalam mendukung peningkatan kinerja intermediasi, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta senantiasa melakukan pengawasan melalui pemantauan berkesinambungan terhadap kinerja industri jasa keuangan di Jawa Barat, untuk memastikan kondisi yang memadai, beroperasi secara sehat, efisien dan berdaya saing," pungkasnya.