Palembang, Sonora.ID - Pemerintah menetapkan adanya perubahan siaran TV analog berubah menjadi siaran TV digital.
Heribertus Kongkolu Kepala Departemen Transmissi Trans 7 kepada Sonora (27/10/2021) mengatakan bahwa perubahan dilakukan karena tuntutan teknologi dan pasar global.
Bila tidak beralih maka banyak peluang-peluang besar yang belum bisa dibuka.
Baca Juga: Mekmaknai Maulid Nabi dengan Berpuasa, Ustadz: Ada Aturannya
“ Digital deviden belum diperoleh karena belum migrasi ke TV digital. Dengan migrasi mudah-mudahan digital deviden dan peluang-peluang kerja dan usaha bisa terbuka lebar,” ujarnya.
Migrasi sebetulnya direncanakan ditahun 2021 ini, namun akibat pandemic migrasi diundur tahun depan.
Ada tiga tahapan migrasi, pertama adalah 30 April 2022, Agustus 2022 dan 2 November 2022.
Baca Juga: Mekmaknai Maulid Nabi dengan Berpuasa, Ustadz: Ada Aturannya
Keuntungan TV digital sangat banyak diantaranya suara kualitas dolby, menonton TV seperti menonton di bioskop dan masih banyak lainya.