Jakarta, Sonora.ID - DPR RI pada hari ini (1/11/2021) menggelar Rapat Paripurna Ke-8, Masa Persidangan II Tahun 2021-2022.
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021, dalam rapat tersebut disebut akan menjadi salah satu yang menjadi prioritas.
Masa Persidangan II, Tahun Sidang 2021-2022 yang saat ini mulai berjalan, memiliki misi untuk menyelesaikan Prolegnas Prioritas Tahun 2021, dimana saat ini sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) masih dalam tahap pengerjaan di tingkat satu, serta masih adanya agenda pembahasan agenda bersama, antara pemerintah dengan DPR RI, dalam membahas peraturan pelaksanaan undang-undang.
Baca Juga: Kepala BNPB Klarifikasi Hutang BNPB Yang Mencapai 1 Triliun Lebih
“Sidang dewan yang terhormat, pelaksanaan fungsi legislasi pada masa persidangan dua, tahun sidang 2021-2022 ini, melanjutkan penyelesaian Prolegnas Prioritas tahun 2021, sejumlah RUU sedang dalam pengerjaan, pada pembicaraan tingkat satu,” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam pidatonya di Rapat Paripurna Ke-8, Masa Persidangan II, Tahun 2021-2022 yang disampaikan secara virtual, Senin (1/11/2021).
Dalam Masa Persidangan II Tahun 2021-2022, ada beberapa hal yang menjadi agenda utama, dan harus diperhatikan baik oleh DPR RI ataupun oleh pemerintah.
Salah satunya adalah pembahasan mengenai RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2021, karena RUU tersebut memiliki fungsi sebagai tolak ukur rakyat, dalam menilai kinerja para anggota legislatif.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Minta Perpusnas Gunakan Anggaran dengan Efektif
“Penyelesaian pembahasan RUU Prioritas Prolegnas 2021, agar dapat menjadi perhatian bersama, antara DPR RI dan pemerintah. Karena hal tersebut akan menjadi salah satu tolak ukur rakyat dalam menilai kinerja program legislasi nasional,” ujar Puan, Senin (1/11/2021).