DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 1, Kapasitas Mall Diperbolehkan Jadi 100% (
)
Jakarta, Sonora.ID - DKI Jakarta masuk dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, hal ini sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) no 57 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1 covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebut pelonggaran kembali dilakukan, beberapa sektor kembali ditambah kapasitas dan jam operasionalnya.
"Terkait PPKM level 1 sebagaimana disampaikan, kita bersyukur di Jakarta terus turun yah angkanya" Kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (02/11/2021).
Riza menyampaikan data Bad Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit penanganan covid-19 Jakarta, hari ini terisi 4% atau terpakai 207 dari total 4732.
Sementara untuk ICU terpakai 12% atau 8 dari 735. Dalam pelaksanaan PPKM level 1 Jakarta, sejumlah sektoro kembali dilonggarkan.
Riza menyebut salah satunya adalah mall yang beroperasi maksimal 100% hingga pukul 22:00 WIB.
"Di Mall kapasitasnya juga bisa dimaksimalkan sampai 100% dan jam operasional sampai di jam 22" jelas Riza.