Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menanggapi aset pemerintah yang diambil alih kembali pihak bosowa.
Sebelumnya sempat dihibahkan untuk keperluan proyek di sepanjang jalan metro tanjung bunga. Berupa pedestrian, pelebaran jalan dan ruang publik yang diberi nama ampiteater.
Danny memandang adanya kerugian negara. Pasalnya sudah ada pembangunan di lahan tersebut.
"Kalau saya memang pasti ada kerugian negara di atas. Coba tanya APH (aparat penegak hukum) bagaimana. Kalau saya pasti bakal pertanyakan ini karena sudah ada uang negara di dalam," ujarnya saat ditemui, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga: Makassar Catatkan Nol Kasus Covid 19, Wali Kota: Jangan Lengah
Dia mengaku telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Hasilnya, tidak ada dokumen legalitas yang dimiliki pemerintah terkait kepemilikan lahan tersebut.
Hanya berupa perjanjian, itu pun memiliki makna multi tafsir.
"Karena menurut berita sudah diserahkan tapi saya periksa legalitasnya, memang tidak ada sertifikat diserahkan ke Pemkot. Ada perjanjiannya, ada kata kata 'dapat'. Itu berarti bisa iya bisa tidak," jelasnya.
Olehnya, dia mengaku heran karena dianggarkan pemerintah. Dalam pandangannya, hal itu merupakan kesalahan besar dan bisa menjadi temuan hukum.
Baca Juga: Makassar Catatkan Nol Kasus Covid 19, Wali Kota: Jangan Lengah